WahanaNews.co | Sekelompok warga yang mengaku sebagai pengurus swadaya di Rusunami City Garden di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat diduga melakukan persekusi terhadap karyawan PT Surya Cipta Perdana (PT. SCP) selaku badan pengelolaan Rusun City Garden yang ditunjuk oleh pihak pengembang yaitu PT. Reka Rumanda Agung Abadi (PT. RRAA) Minggu, (28/1/2024).
Sekelompok warga yang diduga dibekingi oleh preman berseragam petugas keamanan itu juga secara paksa menduduki dan menyegel kantor PT. SCP.
Baca Juga:
Ormas Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas
Tak hanya itu, kelompok warga itu juga memaksa sejumlah karyawan pengelola untuk keluar dari kantor tersebut.
Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT. SCP MB. Amy mengatakan, ada upaya-upaya dari sekelompok oknum warga yang berusaha untuk menguasai Rusunami City Garden secara ilegal untuk kepentingan sekelompok dengan mengatasnamakan warga.
“Sekelompok oknum warga itu mempengaruhi warga yang lain untuk mengambil alih pengelola yang sah yakni PT. SCP,” ungkapnya dalam keterangan resminya kepada WahanaNews.co, Senin (29/1/2024).
Baca Juga:
Viral di Medsos Preman di Medan Nangis Saat Ditangkap
Mereka (oknum warga) lanjut Amy, tidak mengerti seperti apa aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Amy, pihak PT. SCP akan suka rela memberikan pengelolaan kepada warga, namun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena ada aturan hukum yang mengikat untuk pengelolaan.
“Kalau ini saya menilai mereka (oknum warga) seperti melakukan kudeta yaitu menggambil alaih secara paksa pengelolaan yang sah secara hukum,” terangnya.