Dari lokasi tersebut, aparat menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram berikut berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah sisa pengolahan, dan pada Minggu (15/02/2026) dilakukan olah tempat kejadian perkara secara forensik oleh tim gabungan.
"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga:
Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Keadilan
Ia menekankan bahwa pengungkapan laboratorium narkotika ini memiliki arti penting bagi perlindungan masyarakat luas dari ancaman bahaya narkoba.
"Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia," kata Syarif.
Keberadaan laboratorium sabu di kawasan permukiman padat penduduk dinilai menimbulkan risiko besar, mulai dari potensi penyalahgunaan narkotika hingga ancaman kebakaran dan paparan bahan kimia beracun.
Baca Juga:
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 6 Kurir Ditangkap
Karena itu, penggerebekan tersebut disebut memberikan dampak langsung berupa meningkatnya rasa aman warga sekitar sekaligus mencegah risiko gangguan kesehatan lingkungan.
Seluruh barang bukti beserta para tersangka kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara aparat terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya.
"Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif," tutur Syarif.