Sebelumnya diberitakan, tim khusus Kapoli memulai tahap autopsi ulang jenazah Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini.
Proses tersebut melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca Juga:
Fenomena Vorteks di Samudra Hindia Ubah Pola Musim Kemarau Indonesia
Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir 'memelototi' proses autopsi ulang agar hasilnya akurat dan akuntabel.
Sementara itu Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat di awal kasus ini terjadi, mulai dokter forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J awal hingga Bharada E, rekan yang menembak Brigadir J.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore.
Baca Juga:
Profesor Marsudi Ungkap, Ia Dipecat dari Rektor UP karena Fitnah
Pihak keluarga mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait tewasnya Brigadir J dan menuntut keadilan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.