WahanaNews.co | Sejumlah personel dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat (BPK Jabar) ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan OTT tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca Juga:
PLN Nyalakan Harapan di Mekarsari, Dua Keluarga Kini Nikmati Listrik Mandiri
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucap Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
Sementara itu, berkaitan dengan BPK sendiri. Beberapa waktu lalu juga sempat bersinggungan dengan Kejati Jabar.
Baca Juga:
PLN Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Sembako untuk Warga Desa Cipenjo
Dua orang auditor BPK RI terjaring OTT Kejati Jabar di mana salah satunya ditetapkan sebagai tersangka.
Auditor BPK tersebut diketahui melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Belakangan diketahui, hanya AMR yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sedangkan F belum jadi tersangka. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.