Wahananews.co | Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama Haryati, tim penindakan KPK mengamankan uang dolar Amerika dan dokumen.
Baca Juga:
Jemaah Salat Id Tinggalkan Khatib Gegara Bahas Politik, Ini Penjelasan Kemenag
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (2/6/2022).
Ghufron belum bersedia membeberkan total pihak yang diamankan tim penindakan bersama Haryadi Suyuti. Termasuk belum merinci total uang yang turut diamankan.
"Masih kami hitung," ujar Ghufron.
Baca Juga:
Gunung Merapi Ngamuk Lagi, Luncurkan 40 Kali Guguran Lava Pijar
Tim Satgas KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar kota Yogyakarta.