WahanaNews.co | Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan ribuan dollar Amerika Serikat (AS)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang miliaran rupiah itu menjadi barang bukti permulaan KPK.
Baca Juga:
Terkait perkara DJKA, KPK Panggil Anggota DPR Sadarestuwati
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat,” sebut Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, OTT dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Hingga saat ini, KPK telah mengamankan 25 orang terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api, yang terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.
Baca Juga:
Hasto Janji Bakal Penuhi Panggilan KPK 20 Agustus, Kasus Korupsi DJKA
Menurut Ali, KPK menduga para terperiksa melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT dilakukan pada Selasa (11/4/2023) siang. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.