WahanaNews.co | Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, memberhentikan iring-iringan tiga kendaraan mewah jenis SUV (Sport Utility Vehicles), Toyota Fortuner dan Toyota Rush serta satu Minivan Toyota Kijang Innova, di antaranya menggunakan pelat polisi dan strobo, di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Saat diperiksa, polisi berhasil mengungkap polisi gadungan bernama Zafnat Paaneah (28), berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), dan mengaku berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri dan Densus 88.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
"Hari ini kami merilis pengungkapan kasus dugaan pemalsuan surat dalam hal ini adalah tanda pengenal yang dilakukan oleh seseorang terduga tersangka berinisial ZP, yang mengaku sebagai anggota Polri saat di jalur Pumcak ," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Senin (28/3/2022).
Imam mengatakan, kasus pengungkapan ini berawal saat Satlantas melakukan kegiatan pengaturan penjagaan di wilayah jalur Puncak, tepatnya sekitar Megamendung, pada Sabtu (26/3/2022) malam.
Petugas melihat ada 3 kendaraan iring- iringan dengan menggunakan pelat nomor dinas kendaraan kepolisian.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
"Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada. Kemudian kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut," jelas Iman.
Setelah diperiksa, pemuda tersebut mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira muda.
Namun setelah dilakukan pengecekan nomor induk anggota, ternyata semua identitas pemuda tersebut palsu.