Batalyon Gerak Cepat sebagaimana dijelaskan laman resmi TNI memiliki kemampuan dikerahkan secara bersamaan ke lima daerah/titik berbeda. Batalyon itu diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata secara aktif demi melaksanakan mandat PBB yang di antaranya melindungi warga sipil (protection of civilian).
Di dalam rapat yang sama, Andika tidak hanya mengevaluasi personel, tetapi memeriksa rancangan anggaran yang hendak diusulkan TNI ke PBB.
Baca Juga:
Mutasi 9 Mayjen TNI, Panglima Lakukan Rotasi Besar
Panglima menyampaikan usulan anggaran itu harus dibuat secara terperinci dan detail. Ia menemukan ada kebutuhan yang belum masuk dalam usulan anggaran, yaitu biaya inspeksi mesin pesawat secara berkala (periodic inspection) dan pemeliharaan (overhaul) KRI.
“Setiap 25 jam terbang ada periodic inspection, itu belum masuk (usulan anggaran), jadi maintenance (pemeliharaan) dan spare part (suku cadang) harus ditambahkan karena itu teorinya dan mereka punya standar,” kata Panglima TNI.
Ia memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki rencana alokasi anggaran yang nantinya diusulkan ke PBB.
Baca Juga:
Ralat Mutasi TNI, Panglima Dikritik ISDS
“Semakin cepat (diperbaiki), semakin bagus,” kata Andika. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.