WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil akhir seleksi wawancara dan tes kesehatan.
Sebanyak 20 nama capim dan dewas KPK yang lolos seleksi telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
Baca Juga:
KPK Sita 7 Mobil Mewah dan Barang Berharga Terkait Korupsi Hibah di Jatim
Pengumuman hasil seleksi ini disampaikan melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Dokumen pengumuman, dengan nomor 85/PANSEL-KPK/10/2024, ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh.
Menurut Yusuf Ateh, keputusan capim dan dewas KPK diambil berdasarkan hasil keseluruhan tahapan seleksi.
Baca Juga:
KPK Gandeng LKPP untuk Tutup Celah Korupsi Via E-Katalog
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Yusuf Ateh.
Presiden Jokowi akan menyerahkan nama-nama yang terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selanjutnya, para capim dan dewas KPK akan menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR, yang kemudian akan memilih lima pimpinan KPK baru. Sedangkan calon Dewas KPK akan dipilih langsung oleh presiden.