WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil akhir seleksi wawancara dan tes kesehatan.
Sebanyak 20 nama capim dan dewas KPK yang lolos seleksi telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Pengumuman hasil seleksi ini disampaikan melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Dokumen pengumuman, dengan nomor 85/PANSEL-KPK/10/2024, ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh.
Menurut Yusuf Ateh, keputusan capim dan dewas KPK diambil berdasarkan hasil keseluruhan tahapan seleksi.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Yusuf Ateh.
Presiden Jokowi akan menyerahkan nama-nama yang terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selanjutnya, para capim dan dewas KPK akan menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR, yang kemudian akan memilih lima pimpinan KPK baru. Sedangkan calon Dewas KPK akan dipilih langsung oleh presiden.
Di antara 10 nama capim KPK, terdapat dua perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti.
Melansir Tempo, Ida Budhiati pernah menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022.
Ida Budhiati memulai kariernya di DKPP sejak 2012 sebagai perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat dipimpin oleh Profesor Jimly Asshiddiqie.
Setelah itu, Ida melanjutkan masa bakti di DKPP untuk periode 2017-2022 dan 2022-2027.
Perempuan kelahiran Semarang ini memiliki pengalaman panjang sebagai penyelenggara pemilu.
Ia pernah menjabat sebagai anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, Ketua KPU Jawa Tengah pada 2008-2012, dan anggota KPU RI periode 2012-2017.
Di luar tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, Ida juga menulis beberapa artikel dan makalah terkait pemilu, seperti "Peluang Perempuan dalam Pilkada" dalam Buletin Info Pilkada edisi September 2005, serta menjadi bagian dari tim penyusun buku Kilasan Pemilu 2009 di Jawa Tengah yang diterbitkan oleh KPU.
Ida juga menulis artikel berjudul "Problematik Ketidakpastian Anggaran Pemilukada" dalam Buletin Catatan Pemilukada edisi Oktober 2010.
Selain berkiprah di bidang pemilu, Ida aktif di dunia hukum. Ia pernah menjadi relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada 1994-1995, serta menjabat sebagai Asisten Pembela Umum di LBH Semarang pada 1995-1996.
Selain itu, dia juga pernah menjadi Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum di Semarang pada 1996-1997, Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta pada 1997-2001, menjadi Lawyer pada Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners pada 2001-2003, hingga menjadi Direktur LBH APIK Semarang pada 2004-2008.
Sementara Poengky menjabat sebagai komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983.
Kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.
Poengky pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada 1993-2000 dengan peran sebagai pengacara publik dan Direktur Bidang Operasional. Selanjutnya dia berkarier di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising pada 2001-2002.
Poengky juga merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu hak asasi manusia.
Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.
Selain itu, Poengky juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).
Kemudian aktif sebagai Ketua INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Ketua Dewan Etik INFID, Anggota Board Human Rights Working Group (HRWG), Anggota Executive Committee the Asia Forum for Human Rights (FORUM-ASIA), Anggota Board Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM), Anggota Board Aliansi Demokrasi untuk Papua/ALDP, Anggota Jaringan Damai Papua.
Selain itu juga Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS.
Selama aktif di Kompolnas, dia juga sering mengkritisi kebijakan Polri dan penyelewengan wewenang oleh anggota Polri.
Poengky selalu mengedepankan perspektif hak asasi manusia bagi setiap anggota Polri yang bertugas agar bekerja sesuai prosedur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]