WahanaNews.co | Hasil visum artis Venna Melinda yang laporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menunjukkan adanya luka pada bagian hidung.
Mengenai hasil visum Venna Melinda itu disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Untuk visum sudah. Luka, dari keterangan di hidung," ujar Hendra seperti dikutip dari YouTube Tribun Jatim Official.
Hendra mengatakan, menurut keterangan korban, luka tersebut timbul setelah pihak terlapor menekan bagian hidung korban dengan menggunakan keningnya.
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," kata Hendra, dilansir dari KOMPAScom.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
"Pakai kepala, ditekan, bukan dibenturkan," jelasnya tentang asal terjadinya luka pada bagian hidung Venna.
Hendra juga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel, sehingga tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Namun saat korban keluar kamar, ada karyawan hotel yang melihatnya.
"Untuk saksi saat kejadian tidak, karena TKP di dalam kamar, tapi saat si korban keluar kamar, ada saksi dari pihak hotel," kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa penyebab terjadinya dugaan KDRT itu sendiri akibat adanya kesalahpahaman antara keduanya.
"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, yakni suami istri, cekcok," ujarnya.
Berdasar keterangan yang didapat dari Venna Melinda, kekerasan tidak hanya terjadi satu kali ini saja.
"Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman atau kekerasan ke korban, (secara) fisik," kata Hendra.
Sementara itu, Ferry Irawan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Peristiwa KDRT dilaporkan terjadi di sebuah hotel di kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023).
Sebagai informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan baru menikah di Bali pada 7 Maret 2022. [rgo]