WahanaNews.co | Jika menolak aspirasi kepala desa (Kades) terkait perpanjangan masa jabatan yang asalnya 6 menjadi 9 tahun, sejumlah kades di Pulau Madura, Jawa Timur mengancam akan menghabisi suara partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 mendatang.
Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi mengatakan ancaman itu muncul sebagai langkah serius agar aspirasi para Kades bisa dipertimbangkan.
Baca Juga:
Soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, 6 Polisi dan Kades Diperiksa
"Suara parpol di Pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan Kades jadi 9 tahun akan kami habisi," ujar Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi, kemarin.
"Teman-teman Kades di Madura melakukan hal-hal dan langkah serius agar aspirasi Kades di tanah air bisa diperhitungkan. Ini juga menjadi cambuk kepada seluruh parpol di Senayan," lanjut Farid.
Ia juga mengingatkan potensi para Kades yang memiliki pengaruh besar terhadap suara dan nasib parpol pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, Farid mengklaim setidaknya terdapat 800 Kades yang bergabung dalam demo ke DPR RI di Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Sementara itu, untuk saat ini Farid mengklaim sudah ada lima parpol yang membuka peluang menyetujui masa jabatan Kades diperpanjang. Ia bersama Kades lain juga masih memantau partai-partai yang belum menentukan sikap.
"Partai lain untuk sementara yang kami terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP, partai lainnya masih kami pantau," ungkapnya.
Farid yang juga menjadi Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan itu berharap usulan Kades tersebut tidak dicoret dalam Prolegnas.
Usulan itu yakni terkait revisi Pasal 31 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa sebagaimana Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Ini wacana kan sudah diusulkan dan masuk prolegnas. Kebutuhan kami di sini kan setelah 2024, tentu ini harus diketahui keputusannya di tahun 2023," ujarnya.
Di sisi lain, Farid membenarkan video ancaman sejumlah Kades di Madura yang beredar di media sosial. VIdeo berdurasi 21 detik itu menunjukkan orasi yang menyatakan ancaman untuk menghabisi suara parpol yang tidak mendukung aspirasi kepala desa.
"Revisi Undang-Undang, sekarang juga. 9 tahun, harga mati. Partai yang tidak mendukung, habisi. Siapa kita, Perkasa Pamekasan. Perkasa Pamekasan, solid dan bersatu," kata Farid yang merupakan orator di video tersebut. [sdy]