WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tak melakukan pengundian nomor urut partai politik (parpol) di Pemilu 2024 mendatang.
Menurut dia, seluruh parpol mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan nomor urut sebagai peserta pesta demokrasi nanti.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
"Karena semua partai punya hak yang sama, kalau ketika kita bicara untuk penyelenggaraan pemilu itu, kan, tidak ada cerita kemudian voting karena kursinya banyak. Katakanlah dia menjadi suaranya banyak, ini, kan, semua harus kita musyawarahkan," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Ia berharap pengundian nomor urut parpol tetap dilaksanakan seperti yang dilakukan pada pemilu sebelumnya.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini. Di mana setiap pemilu kemudian kita undi itu masih yang terbaik, kira-kira seperti itu," ujarnya.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Ia menyebut, usulan itu tidak boleh diputuskan sepihak, melainkan harus mengajak duduk bersama seluruh parpol dari yang sudah eksis hingga partai anyar yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Yang kedua, tentu ini, kan, harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai."
"Tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti, katakanlah sudah ikut pemilu, termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi harus kita dengar," kata Arsul.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menyebut, pihaknya memutuskan untuk tak melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Artinya, nomor urut parpol akan disamakan dengan Pemilu 2019 lalu.
“Berkenaan dengan nomor urut partai yang tidak diundi ya tentunya ini juga ada aspek positif, di mana masyarakat akan mudah mengingat ya… nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya,” kata Idham seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Idham menjelaskan, keputusan itu dilakukan agar pemilh mudah mengingat dalam menentukan pilihannya pada pesta demokrasi nanti.
“Penomorurutan yang tetap atau yang tidak diubah ini dalam konteks neurologi ini recalling ya, jadi menstimulasi orang untuk mengingat. Itu recalling,” ujarnya. [rds]