Oleh SYAFRUDIN BUDIMAN
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
PARTAI Usaha Kecil Menengah (UKM) banyak dipertanyakan orang.
Partai
apa, sih? Siapa
tokohnya? Dananya banyak, nggak? Basis politiknya di mana?
Memangnya pelaku UMKM, koperasi, dan pedagang
kecil bisa berpolitik? Dan, paling banyak, mau ke mana
capek-capek bikin partai?
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut bisa benar-benar bertanya, bisa saja ragu, bisa saja ngenyek (menyindir), atau bahkan bisa saja merendahkan.
Terus, seperti apakah Partai UKM menjawab semuanya?
Menjawab
pertanyaan Partai UKM ini parpol apa sih, Partai
UKM adalah salah satu partai politik baru di Indonesia yang Insya Allah akan
berjuang di meraih suara pemilih di Pemilu Legislatif 2024.
Sebagai
partai baru memang tidak mudah seperti
membalik telapak tangan.
Partai
UKM tetap harus ikut verifikasi administrasi Departemen Hukum dan HAM
(Depkumham) di tahun 2022 dan verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia (KPU RI) di tahun 2023.
Partai
UKM menjawab, bahwa akan melalui dengan berproses secara demokrasi, secara
militan, secara gigih dan secara administratif.
Partai
UKM dalam budaya demokrasi didirikan dari basis politik paling bawah di setiap
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) 34 Propinsi.
Sehingga, Partai UKM lahir dari komunitas-komunitas paling
bawah dalam bentuk Inisiator-Inisiator, pendiri-pendiri dan
deklarator-deklarator.
Para
Inisiator, pendiri dan deklarator ini bertugas menyusun dan memilih secara
musyawarah dan demokratis memilih susunan struktur, baik DPW dan DPD.
Saat ini
Partai UKM sudah merampungkan nama-nama inisiator di 34 Propinsi se-Indonesia.
Di mana Partai UKM sudah bekerja menyelesaikan nama-nama
inisiator, pendiri atau deklarator pada tingkat propinsi di bulan Februari
2021.
Selanjutnya
mulai pada 1 Maret 2021, Partai UKM akan merekrut para inisiator, pendiri dan
deklarator di 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Di mana
akan dibuka pendaftaran calon pengurus DPD-DPD Kabupaten/Kota Partai UKM
se-Indonesia, melalui nomer Hotline:
081770099650 dan Fanspage Facebook
Partai UKM.
Pertanyaan
selanjutnya, siapa tokohnya? Partai UKM menjawab, Partai UKM adalah partai
kader dan partai intelektual organik UKM.
Partai
UKM didirikan oleh aktivis-aktivis
Relawan Jokowi - KH Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Di antaranya pecentusnya adalah H Bustan Pinrang (Ketua
Umum Relawan MCMPK atau Masyarakat
Cerdas Memilih kembali Presiden Kita) asal Pinrang, Sulawesi Selatan, dan Syafrudin Budiman, Ketua Umum Relawan Barisan
Pembaharuan (BP).
Selanjutnya
terlibat mendirikan ada Jak TW Tumewan, Ketua
Umum Benteng Jokowi (Bejo); Rudi
Sinaga, Koordinator
Aliansi Kerja Aspirasi Rakyat (AKAR); Greta
Katoppo, Ketua Umum Relawan Forum Bhinneka Tunggal Ika (BTI); Jeanny Mulyani, Ketua Umum Pejuang Negeri Tercinta
(Penter); Dipl T Peratikno Rz SE, Dewan Penasehat Relawan Kader
Militan Jokowi (Kamijo); dan
Rosmida Nasution (Relawan Jokowi).
Selain
itu, ada Herdianti Puspitasari, Sekretaris Relawan Bunda
Merah Putih (BMP);
Jengsami, Ketua Umum Relawan Sekber Jokowi; Muhajir SKep Ners MMR
(Relawan Jokowi); Sandra
Devy (Relawan Nice Jokowi); Aya
Sophia (Aktivis Relawan Bidadari Jokowi); Murni Septiani/Rhenata (Aktivis Relawan Bidadari
Jokowi); Arief Martiyanto, Ketua Foreder Bekasi; dan banyak nama-nama yang tidak bisa disebut satu per satu.
Bahkan, ada relawan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
(Prabowo-Sandi) ikut mendirikan Partai UKM, Abd Rahman, Ketua Umum Laskar Macan Asia (LMA); Hj Ni'matul Ulfa (Relawan Prabowo-Sandi); Aisyah Miraza (Relawan Prabowo-Sandi/Bendahara Umum
LMA); dan lainnya.
Jadi, Partai UKM lahir dari tokoh-tokoh aktivis Relawan
Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi yang peduli terhadap ekonomi kerakyatan.
Mereka
para pendiri Partai UKM yang ke depan
akan menjadi tokoh-tokoh nasional yang dicetak oleh sistem perkaderan Partai
UKM. Di mana dididik dan dilatih secara militan,
progresif, solid, komitmen dan mampu menyerap dan peka terhadap problematika
serta realita di masyarakat.
Pertanyaan
berikutnya, dana
Partai UKM dari mana? Partai UKM dalam mengorganisir pendanaan partai
adalah sesuai dengan UU Partai Politik.
Jadi
pengelolaan dana partai bersumber dari sumbangan para anggota, kader dan
pengurus Partai UKM.
Mereka
gotong royong, bekerja bersama-sama, melangkah bersama dan menuju satu tujuan
yang sama.
Namun,
kader-kader Partai UKM banyak didukung dan didominasi para pengusaha kecil yang
mana pelaku UMKM, koperasi, dan pedagang.
Sehingga
secara alamiah berjalan landai dan mengalir seperti air walau tanpa didukung
konglomerat dan pengusaha kakap.
Para kader
dan pengurus Partai UKM membudayakan politik mandiri, independen dan kolektif
kolegial dalam menjalankan organisasi.
Hal ini
terbukti, walau tidak didukung dana cukup besar namun bisa berjalan secara
alamiah.
Apalagi
pendiri-pendiri partai UKM adalah para relawan-relawan politik yang tangguh
pada Pilpres 2019 lalu.
Selanjutnya
ada yang bertanya, basis politiknya Partai UKM di mana?
Kami
Partai UKM bukan lahir dari konglomerat atau pemilik modal, tapi Partai UKM
adalah partai modern yang memiliki basis jelas, ideologi jelas, politik jelas, dan organisasi yang jelas.
Basis
Partai UKM adalah pelaku UMKM, koperasi, dan pedagang pasar, serta menggarap basis kalangan perempuan, milenial,
disabilitas, dan
kalangan media.
Partai
UKM berideologi Pancasila sebagai dasar bernegara, berasaskan
Pancasila dan berlandaskan ekonomi kerakyatan sebagaimana tercantum dalam UUD
1945 Pasal 33.
Partai
UKM memperkuat dan memperkokoh ideologi
Pancasila dalam kehidupan bernegara, beragama dan bermasyarakat.
Partai
UKM secara politik memiliki visi Menuju
Indonesia Bahagia untuk meningkatkan kesejahteraan
bersama.
Adapun misi besarnya ada 7, di antaranya
Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi,
Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.
Secara
organisasi, Partai UKM adalah Partai Kader Terpimpin, Teachble dan Trust to Leader.
Partai
UKM adalah Partai Kader dengan sebutan Intelektual Organik dan Kader Perjuang.
Partai
UKM mendidik anggota-nya menjadi sosok intelektual organik yang harus peka akan
realita dan problematika kehidupan di masyarakat.
Kader
Partai UKM harus tampil terdepan di garis
massa memimpin kesadaran masyarakat untuk bisa bangkit dan dengan tangan
terkepal maju ke muka.
Semua
ini secara konsep disingkat IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi), tentu
dengan implementasi Excellent Strategic
of Organization, Excellent Strategic
of Management, Excellent Strategic of
Politic dan Excellent Strategic of
Network.
Kader
Partai UKM memiliki karakter kader yang Pancasilais dan memiliki moral politik
yang kuat, serta mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bernegara, beragama dan bermasyarakat.
Ada lagi
pertanyaan pintar, memangnya pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang kecil bisa
berpolitik?
Partai
UKM memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM
untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju
Presiden Jokowi.
Ke depan pemerintah melalui lembaga keuangan harus
menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat,
memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan
peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar:
-
Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk
memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;
-
Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau
berpenghasilan rendah; dan
-
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau
berpenghasilan rendah.
Partai
UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha
yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui
Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan
Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Partai
UKM memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan
ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan
tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan
sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan
ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Artinya,
persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi
kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.
Para
pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima dan Pedagang lainnya
bisa bisa berjuang bersama Partai UKM untuk mewujudkan harapannya, kalau ada
partai yang memperjuangkan mereka, tentunya tidak akan kesulitan menyampaikan
aspirasi kedepannya.
Pertanyaan
terakhir, mau kemana capek-capek bikin partai? Partai UKM sengaja kita dirikan
untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan
Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Partai
UKM mengakui dan memperkokoh Pancasila sebagai dasar negara, dan landasan
Partai UKM berasaskan Pancasila, sehingga Partai UKM adalah Partai Nasionalis
Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara
pokok pemikiran Partai UKM adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945
yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas azas kekeluargaan; (2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara; (3)
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Partai
UKM nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar
masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi.
Kalau
rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur
dan sejahtera.
Jadi
tidak ada yang capek dalam berjuang dalam panggung politik yang aspiratif dan
demokratis. Kalau dibandingkan dengan pejuang dan pahlawan kemerdekaan,
perjuangan kita hari ini bukanlah apa-apa.
Mereka para pahlawan berjuang
mengorbankan darah dan nyawa untuk membela tanah air dan mewujudkan Indonesia
merdeka. Untuk itu Partai UKM tetap semangat berjuang mengisi kemerdekaan
dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila lewat jalur politik yang
peduli pada ekonomi kerakyatan. (Syafrudin Budiman, Sekjen DPP Partai UKM)-qnt