WahanaNews.co | Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki visi Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan
Kesejahteraan Bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Partai UKM juga memiliki misi Mewujudkan Keadilan Sosial, Kesejahteraan,
Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan
Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
Selain berbasis pada pelaku UMKM, koperasi, dan pedagang pasar, Partai
UKM juga memperjuangkan kalangan perempuan,
disabilitas, milenial, dan pegiat media.
Sekjen DPP Partai UKM, Syafrudin
Budiman, menyatakan, semua visi-misi itu memang mencakup semua kalangan.
Akan
tetapi, ada dua kaum yang
menjadi perhatian khusus dan
harus diperjuangkan sebagai ujud emansipasi atau persamaan hak, yakni perempuan dan disabilitas.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
"Kedua
okupansi ini paling banyak menerima penindasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan. Karena itu, Partai UKM memiliki atensi khusus untuk
memperjuangkan hak-hak perempuan dan disabilitas," terang Gus Din, sapaan akrab Syafrudin Budiman, melalui rilisnya di Jakarta, Sabtu (6/1/2021).
Menurutnya,
perempuan kadang dianggap kaum kelas dua
atau lebih rendah dari laki-laki, dalam dalih praktik budaya
patriarki.
"Atas
dasar inilah, Partai
UKM akan memperjuangkan kaum perempuan
untuk memiliki hak dan akses yang sama dalam kehidupan
sosial, ekonomi, politik, maupun hukum. Partai UKM adalah satu-satunya parpol yang mengakomodasi dan memasukkan aturan minimal 50 persen
perempuan dalam kepengurusan di setiap tingkatan,"
tukas pria asal Sumenep, Jawa Timur, ini.
Menurutnya,
kalau perempuan diberikan peluang yang sama, maka takkan ada lagi perbedaan antara laki-laki dan perempuan, selain tentunya ujud gender, jenis kelamin, dan alat reproduksi.
"Salam Pejuang, Jayalah Perempuan. Partai UKM akan mengawal dan membuat usulan UU
yang melindungi hak-hak dasar perempuan, baik dalam
kegiatan sosial, ekonomi, politik, maupun hukum," tegas Gus Din.
Aktivis
Mahasiswa 98 asal Surabaya ini mengatakan, kaum disabilitas pun menjadi pusat
perjuangan khusus, karena kalangan ini masih sering dipandang sebagai kelompok masyarakat yang lebih rendah.
Mereka, kalangan
disabilitas ini, harus
mendapatkan hak dan akses yang sama, sesuai kapasitas dan keahliannya.
"Partai
UKM menjadi satu-satunya parpol yang
memasukkan disabilitas sebagai basis dan kader politik. Budaya dan sistem yang
menganggap rendah atau kelas berbeda kepada disabilitas harus dilawan secara
sistem, sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun
hukum," jelas alumnus FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.
Partai
UKM, lanjutnya, secara khusus memasukkan
kata "perempuan" dan "disabilitas" dalam lirik lagu Mars-nya.
Bahkan, istilah "perempuan" dan "disabilitas" pun muncul secara khusus dalam
Mukadimah atau platform perjuangan Partai UKM.
"Kami
juga mengatur
ketentuan 50 persen keterlibatan perempuan dan 10 persen disabilitas dalam kepengurusan, serta ke depannya akan
mencalonkan kader-kader perempuan dan disabilitas atau difable menjadi kandidat, baik di jajaran legislatif maupun eksekutif," tandas Gus Din.
Kemudian,
katanya, Tuhan menciptakan manusia tidak harus sempurna, karena setiap manusia
memiliki ketidaksempurnaan.
Sehingga,
keadaan lahir sebagai disabilitas janganlah menjadi penghalang untuk bekerja
dan berkreasi, bahkan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
"Dalam
Garis Besar Perjuangan Partai UKM, ada Keadilan Sosial, Kesetaraan Ekonomi,
Persamaan Hak dan Penegakan Hukum yang kami peruntukkan bagi perempuan dan
disabilitas. Hal ini menjadi dasar kita berjuang dan memperjuangkan kalangan
perempuan dan disabilitas untuk memiliki hak yang sama sebagai warga
negara," kata Gus Din, optimis.
Lanjut
Gus Din, kata disabilitas, difable,
cacat, atau berkebutuhan khusus, adalah kata-kata
yang sudah baku di KKBI Bahasa Indonesia. Jadi, kata disabilitas sudah menjadi kata bahasa Indonesia
secara resmi.
"Partai
UKM terdepan melawan, apabila ada sekelompok orang atau bahkan sistem yang
menindas dan memarjinalkan kalangan perempuan dan disabilitas. Partai UKM juga
membentuk organisasi sayap Kartini UKM (perempuan) dan Disabilitas UKM
(disabilitas) sebagai wadah aspirasi dan alat konsolidasi perjuangan," pungkas
Gus Din, yang mengaku pernah
menjadi aktivis HAM dan Kemanusiaan, serta pernah bekerjasama dengan LSM Imparsial (Alm Munir
SH), Kontra's (Oesman Hamid, SH), LSM Cetro (Smita Notosusanto), dan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (Ester Indahyani
Jusuf) di tahun 2004-2005. [qnt]