WAHANANEWS.CO, Tanjungpinang- TNI Angkatan Laut dari Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba skala besar pada Selasa (13/5/2025).
Dalam operasi yang digelar di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, petugas menangkap satu unit kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand yang tidak memiliki dokumen resmi.
Baca Juga:
Sengketa Wilayah Kembali Terjadi, Babel Lawan Kepri Soal Status Pulau Tujuh
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kapal tersebut diketahui membawa 705 kg sabu dan 1.200 kg kokain, dengan nilai total mencapai Rp7,057 triliun.
“TNI AL berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 705 kg dan kokain 1.200 kg dari kapal asing berbendera Thailand yang masuk secara ilegal melalui Selat Durian,” ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi saat konferensi pers di Mako Lantamal IV, Kepri, Jumat (16/5/2025).
Dikejar karena Berusaha Kabur
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Batam Kian Siap Jadi Magnet Investasi dengan Rencana PLTU Super Jumbo
Penangkapan bermula dari patroli rutin Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal dari arah Thailand menuju wilayah Indonesia.
Kapal tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan mengabaikan perintah berhenti, sehingga memicu pengejaran oleh tim patroli.
Setelah berhasil dihentikan, kapal diketahui diawaki lima warga negara asing, yakni satu nakhoda asal Thailand berinisial KS, serta empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S. Kelimanya langsung diamankan.