"Sama, pemerintah juga punya
keyakinan, kalau pemerintah insyaallah
sekarang ini tidak bisa dijatukan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan, ternyata, NU juga berpandangan demikian,"
papar Mahfud.
Dalam dialog yang berlangsung khidmat
ini, Kyai Said menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sempat
menerpa salah satu menteri Presiden Jokowi, beberapa
waktu lalu, harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah.
Baca Juga:
Eksportasi Moderasi Beragama
"Betapa berat beban pemerintah,
saya ngerti, saya tahu. Tapi, betapa
sakitnya rakyat juga ketika bansos dikorupsi.
Ketika seorang Menteri tega-teganya korupsi bansos
wabah ini. Masyaallah, ini merupakan tamparan yang sangat menyakitkan sekali. Yang
sebenarnya pemerintah harus peduli bagaimana meringankan beban masyarakat yang
sedang terpapar Covid, malah bansos dikorupsi," keluh Kyai Said.
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Menko Polhukam mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan
ormas keagamaan, terutama PBNU, bersama-sama memberikan kesadaran
kepada umat, bahwa Covid-19 adalah
nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,
serta mengikuti vaksinasi.
"Alhamdulillah, PBNU sudah membentuk Satgas Covid-19,
intelektualnya sudah ikut berbicara dan berkiprah. Nanti kita akan perkuat ini.
Akan Diusahakan untuk bisa Herd Immunity
hingga mencapai 70 persen. Mari kita hitung sama-sama. Usulan-usulannya sudah
kami catat," ujar Mahfud MD.
Baca Juga:
Cahaya dari Bandar Lampung
Hadir dalam dialog virtual ini Menko
Polhukam, Mahfud MD, didampingi seluruh pejabat eselon, yakni para deputi, staf ahli, dan staf
khusus.
Sementara Ketum PBNU didampingi Sekjen, Helmy Faishal; Wakil Sekjen; dan Ketua
PBNU, Robikin Emhas. [dhn]