WahanaNews.co | Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 yang akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Pondok Pesantren Darusaadah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditunda.
Alasannya, saat ini pemerintah sedang memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah pada libur natalan dan akhir tahun.
Baca Juga:
Perkiraan PWNU Jatim: Idulfitri 1445 Hijriah Bersama Lebaran Muhammadiyah
Pemerintah juga mewaspadai adanya gelombang ketiga kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kita ngikutin aturan, faktanya pemerintah kasus Covid-19 akan naik lagi," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Marsudi Suhud, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Maka, panitia akan melakukan rapat dalam waktu dekat ini untuk menentukan tanggal yang tepat melakukan kegiatan Mukmatar NU tersebut.
Baca Juga:
Menteri Agama Imbau saat Ramadan Masjid Gunakan Speaker yang Mengarah ke Dalam
"Kita tunduk pada aturan pemerintah. Maka pemerintah memberi opsi. Opsinya bisa dilakukan sebelum 20 Desember atau setelah tanggal 2 Januari 2022," ujarnya.
Kendati ditunda, ia menuturkan persiapan kegiatan Muktamar NU terus dilakukan agar lebih matang lagi, baik kesiapan lokasi acara maupun lainnya.
Sayangnya, Marsudi tidak menyebutkan secara rinci siapal calon yang bakal maju sebagai kandidat Ketua Umum PBNU mendatang.