WAHANANEWS.CO, Surabaya - PDI Perjuangan menutup rapat pintu terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sikap itu ditegaskan langsung Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai keputusan politik partai yang lahir dari proses demokratis internal dan aspirasi rakyat.
Menurut Hasto, penolakan tersebut bukan sikap reaktif, melainkan hasil konsolidasi menyeluruh yang diserap melalui seluruh struktur partai, mulai dari kader di akar rumput hingga forum tertinggi partai dalam Rapat Kerja Nasional.
Baca Juga:
Kader Senior Diminta Tidak Terlalu Mencampuri Hasil Konpercab PDI Perjuangan Kota Medan
“Sikap partai sangat jelas dan diambil secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional,” kata dia, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/1/2026) melansir ANTARA.
Ia menjelaskan, sikap itu berangkat dari pengalaman historis Indonesia pada masa Orde Baru, ketika sistem kekuasaan yang terpusat menutup ruang partisipasi rakyat dan memicu krisis legitimasi kepemimpinan.
Menurut dia, kepemimpinan yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat cenderung melahirkan watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akibat minimnya kontrol publik.
Baca Juga:
Dilantik, Yanto Kembali Nahkodai DPC PDIP Kota Gunungsitoli Periode 2025-2030
“Reformasi mengamanatkan pentingnya legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Dengan mandat langsung, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPRD,” ujarnya.
Ia mengakui pilkada langsung masih menghadapi berbagai persoalan, seperti praktik politik uang dan persaingan yang tidak sehat.
Namun, PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ia menegaskan rekomendasi pilkada di PDI Perjuangan tidak diperjualbelikan, dan kader partai yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan.
Selain itu, PDI Perjuangan juga memiliki pertimbangan strategis dalam penempatan kader di wilayah tertentu, seperti daerah lumbung pangan, kawasan perbatasan, hingga wilayah strategis seperti Papua.
Ia menilai mahalnya biaya politik tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor.
Menurut dia, jika wacana pilkada melalui DPRD dipaksakan, hal itu berpotensi menimbulkan kesenjangan antara kehendak rakyat dan sistem politik yang diterapkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]