WahanaNews.co | Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur, mengalami serangan ransomware jenis Branchiper dan meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau setara Rp131,3 miliar.
Upaya pemulihan Pusat Data Nasional ini terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, Telkom dan mitra penyelenggara lainnya.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
Untuk saat ini, pusat pelayanan imigrasi sudah berjalan normal untuk keperluan izin tinggal, pengurusan visa, dan lainnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, saat ini sejumlah pihak terus berupaya mengatasi masalah ini. Pasalnya, ada ratusan kementerian/lembaga yang terdampak masalah tersebut.
"Paling terdampak itu imigrasi, karena itu berkaitan server ini. Serangan ini berdampak pada 210 instansi, baik pusat maupun daerah," kata Samuel di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
Sebagai informasi, Pusat Data Nasional ini dipakai oleh 43 kementerian dan lembaga, sembilan provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota.
Banyaknya data-data penting yang tersimpan di dalamnya, membuat pelaku penyerangan meminta dana tebusan dengan angka yang sangat tinggi.
"Mereka minta tebusan 8 juta dolar AS. Sebenarnya saat kita mengetahui dampak serangan itu pada, 20 Juni 2024 dini hari, lalu kita telusuri dan ada beberapa yang kita monitor. Memang ada sedikit kendala karena ini juga varian baru, sehingga perlu kita koordinasi ke berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri," ujar Samuel.