Sementara itu, Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza menambahkan, sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait penjualan daging anjing yang ada di Pasar Jaya, pihaknya tidak menampik.
"Bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di pasar senen blok III," ujar Gatra.
Baca Juga:
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Pasar Jatirawasari Diresmikan Pj Gubernur
Gatra mengaku, pihaknya selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan melakukan sanksi administrasi.
Yang mana, lanjut dia, ke depannya apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama akan dilakukan tindakan secara tegas, baik itu penutupan secara sementara ataupun penutupan secara permanen.
"Dan hal ini jelas tidak sesuai dengan koridor-koridor peraturan yang ada di dalam Perumda Pasar Jaya yang mana daging anjing tersebut tidak dalam komoditi yang boleh diperjual belikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya,” ujar Gatra.
Baca Juga:
DKI Jakarta Siagakan Satpol PP Jaga Keamanan Pasar untuk Ketertiban
“Ini akan jadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," tutupnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.