Tak hanya berperan dalam proses administratif, Rasuli juga diduga menjadi ‘penarik dana’ untuk mengamankan aliran uang korupsi ke atasannya.
Keterlibatannya membuat namanya kini menjadi sorotan tajam, apalagi mengingat jabatannya yang cukup strategis di daerah.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Siapa sebenarnya Rasuli Efendi Siregar?
Rasuli lahir pada 27 Oktober 1983 dan tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara sejak Januari 2009.
Ia memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil dari Universitas Islam Sumatera Utara, serta gelar magister di bidang administrasi publik.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
Kariernya di Dinas PUPR Sumut cukup moncer. Ia dipercaya menjadi Kepala UPTD Gunungtua sejak 21 Februari 2023, dalam pelantikan besar-besaran yang dilakukan oleh Gubernur Sumut saat itu, Edy Rahmayadi, terhadap 328 pejabat eselon III.
Sebagai ASN eselon III/d, Rasuli juga memegang dua sertifikasi ahli muda, masing-masing di bidang manajemen konstruksi dan teknik jalan.
Dua sertifikat itu diperoleh pada tahun 2022 dari lembaga berbeda, yakni Gataki Konstruksi Mandiri dan ASTEKINDO Konstruksi Mandiri.