WahanaNews.co | Belakangan ini ramai diberitakan tentang Arteria Dahlan, sekarang bukan tentang masalah bahasa Sunda,tapi terkait pelat nomor pada mobilnya. Mengungkap hal itu, Polri mengakui telah memberikan pelat dinas khusus polisi kepada anggota DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Pelat dinas Polri diberikan untuk membantu kinerjanya sebagai seorang pejabat.
Baca Juga:
Terancam Gagal ke Senayan, Arteria Dahlan Buka Suara
"Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1).
Menurutnya, kepolisian tidak menindak hukum penggunaan pelat dinas Polri tersebut karena telah terkonfirmasi merupakan milik Arteria Dahlan. Pelat dinas diberikan untuk pemberian pengawalan.
"Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seorang pejabat ya. Tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan," jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Masih Terseok, Arteria Dahlan dan Johan Budi Terancam Gagal Raih Kursi Legislatif
Menurutnya, selama menggunakan pelat dinas tersebut, Arteria juga didampingi oleh Anggota Polri. Namun, Ramadhan tak merinci mengenai bagaimana Arteria dapat memiliki pelat dinas Polri tersebut.
Dalam perkara ini, Ombudsman RI mencurigai ada potensi maladministrasi yang dilakukan Polri dalam pemberian pelat dinas polisi yang terpasang di mobil anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menilai, pelat resmi dinas kepolisian itu seharusnya tak digunakan oleh orang yang bertugas di luar Korps Bhayangkara. Dalam hal ini, menjadi janggal apabila Arteria memiliki pelat dinas itu.