Polisi menetapkan MAH sebagai tersangka, karena merupakan bagian dari kelompok Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya menyebut tersangka MAH membantu Bjorka untuk terkenal dan mendapatkan uang.
Baca Juga:
Sinergi TNI - Polri dan Pemkab Fakfak, Wujudkan Kesiapan MTQ XI di Kampung Kotam
Tersangka juga berperan sebagai penyedia channel Telegram bernama Bjorkanism. Dalam kanal Telegram itu, MAH menyebarkan beberapa unggahan terkait unggahan Bjorka.
Seperti pada tanggal 8 September 2022, MAH mengunggah soal unggahan yang tertulis 'stop being idiot'.
Tanggal 9 September 2022 menggunggah soal tulisan 'the next leaks will come from the president of Indonesia'.
Baca Juga:
Irjen Pol Endi Sutendi Ditunjuk Jabat Kapolda Sulawesi Tengah Gantikan Irjen Pol Agus Nugroho
"Tanggal 10 September 2022 mengunggah 'to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon'," ujar Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Mabes Polri belum menahan MAH lantaran yang bersangkutan dinilai kooperatif menghadapi proses hukum. Kendati demikian, MAH dikenakan wajib lapor oleh kepolisian. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.