Tim itu terdiri atas Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo, dan Divisi Propam Polri.
"Tim Mabes Polri tiba di Manokwari Jumat (21/3) lalu dan langsung ke Teluk Bintuni karena Sabtu (22/3) mau bergerak ke lokasi kejadian, tetapi terkendala banjir," kata Ongky.
Baca Juga:
Tokoh Pemuda Betkaf Desak Ludia Mentasan dan Kuasa Hukumnya Segera Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Masyarakat Adat di Raja Ampat
Meski demikian, sejumlah informasi sudah diperoleh Tim Mabes Polri dari personel Polres Teluk Bintuni yang ikut dalam operasi bersama Iptu Tomi Marbun pada 18 Desember 2024.
Operasi tersebut bertujuan menangkap pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Marthen Aikingking, namun Iptu Tomi Marbun hanyut terbawa arus ketika menyeberangi Sungai Rawara.
"Informasi yang dikumpulkan tim akan dipresentasikan kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pak Irwasum, dan Pak Kadiv Propam," ujarnya.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, Bank Indonesia: Saldo Uang Layak Edar (ULE) di Kas Titipan Kota Sorong Saat Ini Sebesar Rp279 Miliar
Dia mengatakan pengumpulan informasi awal oleh tim di Teluk Bintuni menjadi acuan bagi Mabes Polri dalam rapat dengar pendapat lanjutan dengan Komisi III DPR RI.
Hasil rapat itu menjadi keputusan Mabes Polri membentuk tim pencari fakta (TPF) hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.
"Anggota TPF bentukan mabes tidak hanya dari Polri, tetapi DPR, Kompolnas, Komnas HAM, dan lainnya," tambah Ongky.