WahanaNews.co, Jakarta - Firman Noor, Peneliti Utama di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa partai politik dan pasangan calon presiden serta calon wakil presiden dalam Pemilu 2024 sebaiknya melakukan pendidikan politik bagi masyarakat terkait hasil hitung cepat.
Firman menekankan bahwa semua pihak seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang signifikansi dari proses hitung cepat dalam pemilihan umum, daripada terlibat dalam klaim kemenangan atau menolak kekalahan hanya karena hasil hitung cepat tidak menguntungkan pihak mereka.
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daftar Petahana yang Kalah di Pilkada 2024
"Jadi partai politik dan paslon, itu sebaiknya memang menurut saya memberikan pendidikan politik, ketimbang terlalu sibuk menolak atau menerima hasil quick count," kata Firman, melansir Antara, Minggu (18/2/2024).
Menurut Firman, dengan memberikan pendidikan politik, masyarakat dapat diberikan penjelasan yang berbasis pada metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan tentang pelaksanaan hitung cepat.
Hal ini diharapkan dapat mengubah pandangan negatif masyarakat terhadap lembaga survei yang menjalankan tugasnya selama pemilu.
Baca Juga:
Para Pemenang Pilkada Kepri 2024 Versi Hitung Cepat
Firman juga menyatakan bahwa penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa hasil hitung cepat memberikan gambaran umum mengenai hasil penghitungan dalam pemilu dan cenderung tidak terlalu berbeda dengan hasil hitung nyata atau real count yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa hasil hitung cepat memiliki kelemahan tertentu dalam prosesnya, seperti adanya margin of error atau batas kesalahan.
Selain itu, Firman menekankan bahwa setiap peserta pemilu seharusnya mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan akhir yang dikeluarkan oleh KPU.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi klaim kebenaran yang saling bersaing atau saling menyalahkan antarpihak.
"Langkah yang terbaik selain memahami makna quick count adalah menunggu hasil real count dari KPU," kata peneliti senior itu.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]