WahanaNews.co | Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang secara resmi telah menjadi kuasa hukum dari tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu telah dikonfirmasi sejak hari ini, Minggu 23 Oktober 2022. "Benar sudah resmi," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Minggu 23 Oktober 2022.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Hotman menegaskan, sebenarnya dirinya telah dimintai oleh mantan Kapolda Sumatera Barat itu sejak awal kasus menimpa dirinya.
Namun demikian, Hotman belum bisa menjawab tawaran tersebut secara rinci. Pasalnya dia tengah berada di kawasan Bali guna mengurus acara ulang tahunnya.
"Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di bali merayakan ultah saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah di tanda tangan," lanjutnya.
Kata Hotman, dirinya ingin membantu Teddy Minahasa lantaran Teddy sering membantu Hotman sejak dirinya menjabat di Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di kopi joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau," tutur Hotman.