Dia mengaku telah menghubungi Andi Arief. Menurut Kastorius, Andi Arief menyampaikan keterangan yang lebih baru soal isu itu. Terakhir, sambung Kastorius, Andi Arief mengatakan orang yang mengatasnamakan Presiden Jokowi itu merupakan oknum-oknum partai tertentu.
Dia pun berharap semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum terhadap Lukas Enembe. Penetapan status tersangka itu disebut murni langkah hukum KPK secara independen.
Baca Juga:
Lukas Enembe Minta Dibantu Berdiri Sebelum Meninggal
Sebagai informasi, Lukas Enembe kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Namun, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Selain itu, KPK telah dua kali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksan. Namun, Lukas Enembe tak hadir dengan alasan sakit. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.