Polisi menyebut ada niat mencabut laporan KDRT yang dilakukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Namun, polisi memastikan niat itu tidak serta merta membebaskan Rizky Billar dari proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
"Kalau mau mencabut (laporan) itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur. Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," tambah Zulpan.
Lesti Kejora diketahui datang secara tiba-tiba ke Polres Metro Jakarta Selatan pada sore tadi.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Kedatangan Lesti terjadi saat polisi tengah melakukan rilis penahanan kepada Rizky Billar selaku tersangka kasus KDRT.
Zulpan menyebut kedatangan Lesti untuk melakukan proses cabut laporan. Pihak kepolisian menghargai pilihan dari Lesti tersebut.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka. Tapi tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur," ujar Zulpan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.