WahanaNews.co | Pengamat militer dan intelijen,
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, berpendapat, pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad
Rizieq Shihab (MRS), seharusnya kooperatif memenuhi
panggilan Polri dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Kita harus melihat, yang terjadi saat ini adalah suatu kondisi sebab-akibat. Dari awal, jika MRS tidak biarkan pengikutnya
lakukan kerumunan di tengah situasi pandemik Covid-19, maka
tidak akan ada reaksi dari aparat, baik Polri maupun TNI," kata
Susaningtyas di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Susaningtyas mengatakan hal itu
menanggapi peristiwa penghadangan anggota Laskar FPI terhadap aparat kepolisian
yang berujung pada tewasnya 6 anggota pengawal Rizieq itu di Jalan
Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020), dini hari.
Namun demikian, dirinya menyarankan
agar aparat kepolisian melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh
anggotanya.
"Bila betul senjata-senjata yang
ditunjukkan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran, dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, itu adalah milik anggota FPI, maka
pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," tutur
Susaningtyas.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Dia pun menyetujui dibentuknya tim
independen untuk mengusut kasus tersebut, namun tim ini harus objektif, yang diisi oleh para ahli hukum.
"Saya tidak sepakat kalau tim
independen terdiri dari orang-orang parpol, karena
pendapatnya sedikit banyak bersifat politis. Saya rasa, anggota
tim ini harus terdiri dari pihak independen objektif, contohnya para ahli hukum," ucap Nuning, menjelaskan.
Selain itu, komunikasi politik dalam
menyelesaikan masalah ini juga harus baik, sehingga
tidak ada kesalahpahaman, karena tidak semua publik paham hukum.