"Setelah itu, rekan korban membawanya ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal di rumah sakit," tutur Hendrik.
Petugas kepolisian menerima informasi tersebut, turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga:
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Video Mesum Diduga Mirip Sekda Taput
"Penyidik datang untuk melakukan olah TKP dan kita cek CCTV, tersangka menggunakan mobil Xpander warna putih setelah itu kita melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial G," jelas Hendrik.
Hendrik mengungkapkan setelah terindentifikasi mobil dan pengemudi tersebut, polisi bergerak langsung menangkap G. "Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 Kuhpidana," kata Kapolsek Medan Area.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.