WAHANANEWS.CO, Surabaya - Pengusaha sekaligus pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ternyata tak hanya menahan 108 ijazah milik eks karyawannya. Di juga menyita berbagai dokumen kependudukan dan surat berharga milik pekerja lainnya.
Hal itu diungkap oleh pengacara Diana, Elok Kadja. Dokumen-dokumen berupa KTP, akta lahir, bahkan buku nikah milik karyawannya itu selama ini disimpan oleh kliennya.
Baca Juga:
Jan Hwa Diana Akui Salah Tahan 108 Ijazah, Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum
"Hari Jumat (22/5) kemarin itu kan pihak Bu Diana itu kan sudah menyerahkan ke Polda Jatim, 108 ijazah milik mantan pekerja beliau. Lah selain ijazah-ijazah tersebut itu kan ada KTP, ada SKCK, ada akta lahir, ada buku nikah," kata Elok melansir CNN Indonesia, Minggu (25/5).
Elok belum membeberkan jumlah pastinya, karena seluruh dokumen-dokumen itu masih dalam proses inventarisasi. Nantinya Diana akan mengembalikan kepada para pekerja atau pemiliknya. Mereka juga sedang berkoordinasi dengan instansi dinas ketenagakerjaan setempat.
"Kalau untuk buku nikah itu ada dua, akta lahir itu, kalau akta lahir saya kurang pasti ya, tapi itu ada beberapa. Kemudian untuk KTP, SIM A dan SIM B itu total ada 15," ujarnya.
Baca Juga:
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan 108 Ijazah Pegawai Sentoso Seal
Ia juga mengungkapkan, di antara dokumen yang ditemukan, terdapat BPKB kendaraan dan sertifikat rumah. Surat berharga itu, kata Elok, merupakan jaminan utang salah satu karyawan.
"Setelah kami cek dokumen pendukungnya, ternyata BPKB dan sertifikat tersebut itu memang benar yang bersangkutan itu masih memiliki utang di Bu Diana. Nah, itu ada perjanjiannya. Kalau untuk sertifikat rumah itu dia pinjam Rp72 juta sama Bu Diana," lanjutnya.
Selain itu dokumen lainnya seperti SKCK dan surat keterangan perekaman e-KTP juga ditemukan, meskipun sebagian sudah tidak berlaku.