WahanaNews.co | Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, mengungkapkan Propam Polda Jabar sedang dalami adanya dugaan pelanggaran dalam proses penyidikan kasus pemerkosaan sesama pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Polresta Bogor.
Beberapa penyidik telah diperiksa.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
"Kalau masalah adanya kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik yang dulu menangani kasus itu (kasus dugaan pelecehan sesama pegawai Kemenkop), Propam Polda Jabar sudah bekerja," kata Ferdy dilansir dari detikcom, Rabu (23/11/2022).
"Yang menangani adalah Propam Polda Jabar, yang juga akan menilai apakah dulu prosesnya ada mekanisme yang dilanggar atau ada pelanggaran yang dilakukan, itu dari Polda, Propam Polda Jabar yang akan melakukan prosesnya," tambahnya.
Ferdy mengatakan pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus pelecehan sesama pegawai Kemenkop yang kini dibuka lagi.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
Saat ini, Polresta masih menunggu undangan gelar perkara khusus bersama Polda Jabar.
"Nanti itu akan ada mekanisme tersendiri. Jadi itu tidak akan menghambat proses penyidikan yang kita laksanakan. Itu dua hal berbeda. Kita tetap laksanakan rekomendasi dari hasil rakor, dan tetap ikuti penyidikan propam soal dugaan obstruction of justice," ujar Ferdy.
"Jadi nanti di Propam prosesnya akan berjalan juga. Saya nggak tahu hasilnya bagaimana, tapi itu akan ada prosesnya tersendiri," tambahnya.