“Dari situ kemudian dia membuka awal bahwa saat itu dia melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia. Tapi berikutnya saya minta untuk didalami lagi, yang bersangkutan kemudian menjadi lebih tenang kita serahkan kepada tim,” lanjut jenderal lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini.
Selanjutnya, sebut Kapolri, Richard membuat pengakuan secara tertulis tentang kronologi tewasnya Brigadir J secara lengkap.
Baca Juga:
Menhan Prabowo Subianto Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri
Dari keterangan tertulis Bharada E, penyidik mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukanlah tembak-menembak.
“Di situ kita mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak, tapi lebih kepada Richard menembak yang didahului dengan adanya peristiwa di Saguling ya. Ada informasi dari Ibu PC kepada FS yang terus kemudian saat itu, Richard dipanggil, ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu,” ungkap Kapolri.
“Karena saat itu, FS menyampaikan bahwa ‘Saya ingin membunuh Yosua’. Si Richard (lalu menjawab) 'Siap'. (FS lalu bilang,) 'Kalau kamu siap, kamu saya lindungi'. Kira-kira begitulah. Sehingga dengan keyakinan dia (Bharada E) itulah, dia tetap mempertahankan (kesaksiannya sesuai skenario Sambo -red),” tutur Kapolri. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.