WahanaNews.co | Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal keterlibatan sejumlah anak buahnya dalam aktivitas tambang ilegal Ismail Bolong cs.
Listyo mengaku tak tahu soal keterlibatan sejumlah petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andriantono.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
Listyo menyatakan telah menindak sejumlah anak buahnya setelah Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melakukan penelusuran.
"Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kepala Polda (Kalimantan Timur) dan para pejabat terkait saat itu," kata Sigit, dilansir dari Tempo.co, Senin (21/11).
Selain Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak, Kapolri tak memperinci siapa saja yang dicopot karena kasus ini. Sementara dalam dokumen laporan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri tertanggal 7 April 2022 disebutkan sejumlah nama petinggi Polri lainnya yang diduga terlibat.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Mereka diduga sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan yang ditandatangani oleh mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut, mereka menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar.
Di antara yang diduga menerima uang itu adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ismail Bolong disebut mengalirkan dana ke Bareskrim Polri melalui Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Kombes Budi Haryanto.
Setiap bulannya, Ismail diduga menyetor Rp 3 miliar. Agus disebut menerima jatah Rp 2 miliar setiap bulannya. Uang itu diserahkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.