WahanaNews.co | Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal keterlibatan sejumlah anak buahnya dalam aktivitas tambang ilegal Ismail Bolong cs.
Listyo mengaku tak tahu soal keterlibatan sejumlah petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andriantono.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Listyo menyatakan telah menindak sejumlah anak buahnya setelah Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melakukan penelusuran.
"Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kepala Polda (Kalimantan Timur) dan para pejabat terkait saat itu," kata Sigit, dilansir dari Tempo.co, Senin (21/11).
Selain Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak, Kapolri tak memperinci siapa saja yang dicopot karena kasus ini. Sementara dalam dokumen laporan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri tertanggal 7 April 2022 disebutkan sejumlah nama petinggi Polri lainnya yang diduga terlibat.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Mereka diduga sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan yang ditandatangani oleh mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut, mereka menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar.
Di antara yang diduga menerima uang itu adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ismail Bolong disebut mengalirkan dana ke Bareskrim Polri melalui Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Kombes Budi Haryanto.
Setiap bulannya, Ismail diduga menyetor Rp 3 miliar. Agus disebut menerima jatah Rp 2 miliar setiap bulannya. Uang itu diserahkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat.