Dalam pelaksanaannya di Sumatera Barat, keberhasilan Posbankum sangat ditentukan oleh sinergi berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.
Peran tokoh adat seperti Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai menjadi bagian penting yang diperkuat oleh keterlibatan kepala desa dan lurah sebagai mediator atau juru damai.
Baca Juga:
Kemenkum Targetkan Timnas Putri Garuda Masuk 50 Besar Dunia
Selain itu, dukungan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memastikan bahwa setiap proses penyelesaian sengketa tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Melalui inisiatif ini, Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, serta menghadirkan wajah hukum yang lebih dekat, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turut menyambut baik peresmian Posbankum tersebut.
Baca Juga:
Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dipercepat Kemenkum
Ia menyebut langkah ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat prinsip kesetaraan di hadapan hukum sekaligus memberikan perlindungan hukum yang merata bagi masyarakat.
“Posbankum menjadi momentum penting untuk memastikan pendampingan hukum serta menegaskan kesetaraan warga negara di mata hukum,” ujarnya.
Mahyeldi juga berharap Posbankum dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam penyelesaian konflik secara damai melalui musyawarah, sekaligus menjadi ruang yang aman dan terpercaya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.