Ia menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antar pihak agar layanan ini benar-benar memberikan manfaat luas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan Kantor Wilayah Kemenkum, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, hingga Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Baca Juga:
Kemenkum Targetkan Timnas Putri Garuda Masuk 50 Besar Dunia
Kerja sama tersebut semakin diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah serta sejumlah perguruan tinggi.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pembinaan hukum kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan kualitas layanan Posbankum di berbagai daerah.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar layanan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dipercepat Kemenkum
Alpius berharap, ke depan Posbankum di Sumatera Barat dapat berkembang menjadi “Posbankum Rancak” yang mampu menghadirkan layanan hukum yang inklusif, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Dengan hadirnya Posbankum di tingkat desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki ruang yang lebih mudah diakses untuk menyelesaikan persoalan hukum secara damai melalui pendekatan non-litigasi yang mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan.
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. Kristomo, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati, serta perwakilan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat.