WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) dalam Survei Kesejahteraan Hakim di Indonesia menyoroti kondisi kesehatan mental hakim tingkat pertama dan tingkat banding di seluruh lingkungan peradilan dan mendorong adanya dukungan psikologis yang berkelanjutan.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Sukma Violetta mengatakan sebanyak 43,53 persen hakim pernah mengalami stres atau kelelahan emosional berulang dan 15,63 persen di antaranya mengaku cukup sering mengalami itu.
Baca Juga:
Pengidap NPD Selalu Merasa Dirinya Lebih Istimewa
“Ini menunjukkan bahwa mayoritas hakim pernah menghadapi tekanan emosional yang berulang dan ini dapat berdampak pada kesehatan mental dan kinerja, untuk itu, memang diperlukan dukungan psikologis bagi para hakim,” kata Sukma di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Survei KY mendapati adanya paradoks bahwa sebagian besar hakim responden mengaku beban kerja telah proporsional (59,77 persen), tetapi di saat yang bersamaan mayoritas hakim juga pernah mengalami stres berulang di masa lalu.
Kondisi tersebut, tutur Sukma, mengisyaratkan faktor penyebab stres tidak hanya terkait jumlah perkara yang ditangani hakim, tetapi juga aspek lain meliputi kompleksitas perkara, tekanan waktu, ekspektasi publik, atau intervensi eksternal maupun internal.
Baca Juga:
Perundungan di Dunia Kerja, Dirjen HAM Tegaskan Tak Boleh Ditoleransi
Dalam survei dimaksud, KY menemukan bahwa faktor dominan penyebab stres para hakim adalah beban kerja yang tinggi. Kondisi ini disebut menunjukkan persepsi proporsionalitas belum berlaku merata di setiap satuan kerja.
Selain itu, kekhawatiran terkait lokasi penugasan juga menjadi salah satu faktor stres di kalangan hakim. Mereka mengaku khawatir lantaran waktu mutasi tidak pasti, lokasi penugasan yang jauh dari keluarga, atau fasilitas yang kurang memadai di tempat baru.
Kurangnya bantuan staf pendukung juga menjadi faktor yang menyebabkan hakim stres dan lelah secara emosional. Kekurangan dukungan administratif atau teknis berdampak pada efektivitas penyelesaian tugas serta memperbesar beban kerja yang sudah tinggi.