WahanaNews.co | Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengaku pernah “diadili” karena mengritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kejadian itu terjadi tak lama setelah dirinya lengser sebagai anggota DPR.
Baca Juga:
Soal Sindiran Fahri Hamzah, Ganjar Buka Suara
“Saya pernah diadili di satu tempat, gara-gara mengkritik Pak Anies,” kata Fahri dalam program Pangeran di kanal YouTube Asumsi.
Fahri mengatakan, tindakan yang dialaminya itu akibat dari politik yang ditentukan oleh massa yang tidak rasional.
Fahri menuturkan bahwa demokrasi memiliki anomali yang luar biasa.
Baca Juga:
Fahri Hamzah Minta Ganjar Jujur jika Mau Lanjutkan Program Jokowi
Di satu sisi bicara tentang ide besar, equality before the law, mayoritas, keterbukaan, hingga transparansi.
“Tapi di sisi lain, ini ada peristiwa yang sangat kasar, yaitu mencoblos. Yang kadang, antara ide ini, begitu hebat, dengan ini itu, nggak ada hubungannya. Apalagi, apabila di tengahnya, dipenuhi oleh rangkaian irasionalitas. Emosi. Yang diaduk-aduk terus-menerus. Sehingga kita tidak pernah meneruskan satu dialog. Karena yang terpilih sebenarnya atau yang terjadi, bukan politik akal, tapi politik emosi. Politik mood,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan politisi PKS ini berkata, pihak yang mengadilinya merupakan salah satu komunitas yang mendukung Anies.