WahanaNews.co, Jakarta - Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di wilayah kerja PPLN Seoul, Korea Selatan, terjadi kekeliruan antara hasil perolehan suara dari PDIP dan Partai Golkar.
Kesalahan ini terungkap saat rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Awalnya, Saksi dari PDIP, Harli Muin, menemukan kejanggalan tersebut.
Dia menyoroti perbedaan antara perolehan suara PDIP dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan yang tercantum dalam Formulir C.Hasil Plano di TPS 016 Seoul, Korea Selatan.
"Pertanyaan saya kenapa salah-salah begini, Mbak? Apakah ini Sirekap atau sengaja salah? Ini tidak sesuai ditulis kenapa, apa karena Sirekap atau Anda sengaja salah menuliskan? Atau memang diubah?" kata Harli saat rapat rekapitulasi di kantor KPU, melansir Detik, Sabtu (1/3/2024).
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
"Kita ini kan belum catat, lihat itu empat (suara untuk) partai, kau tulis dua di situ. Lalu seharusnya (ada suara) 21, itu menjadi 9. Kenapa dikurangi begitu banyak?" sambungnya.
Para pihak kemudian melakukan peninjauan ulang terhadap perolehan suara PDIP dengan nomor urut 3.
Saat rapat, Formulir C.Hasil Plano dari TPS 016 yang diunggah dalam Sirekap juga dipresentasikan.