WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah durasi pada segmen keenam debat kelima Pilpres 2024. Durasi segmen keenam, atau yang dikenal sebagai segmen closing statement bagi para kandidat dalam debat kelima, kini diperpanjang menjadi 4 menit.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah durasi pada segmen keenam debat kelima Pilpres 2024. Durasi segmen keenam, atau yang dikenal sebagai segmen closing statement bagi para kandidat dalam debat kelima, kini diperpanjang menjadi 4 menit."
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan total durasi debat secara keseluruhan tidak mengalami perubahan. Namun, Mellaz mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi disepakati durasi pada segmen keenam mulanya 2 menit menjadi 4 menit.
"Khusus di debat kelima ini pada segmen terakhir yakni segmen closing segmen penutup ini akan ada ditambahkan alokasi waktu untuk masing-masing paslon yang biasanya di segmen keenam itu 2 menit menjadi 4 menit, tanpa mengubah durasi total pelaksanaan debat 120 menit," kata Mellaz dalam konferensi pers, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (02/02/24).
Mellaz menuturkan penambahan durasi itu bukan hal yang baru. Menurutnya, hal itu pernah dilakukan pada Pilpres 2019.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Nah memang khusus mengapa kemudian di debat kelima? Dan kemudian semacam sesuatu yang sangat spesial gitu. Ini sebenarnya kan karena kebutuhan dari masing-masing tim paslon, bagaimanapun juga debat itu kan salah satu metode," jelasnya.
"Nah pada akhirnya closing statement nanti terkait dengan visi misi dan kemudian kelihatannya kalau dalam suasana rapat-rapat debat, pada akhirnya ada semacam kesadaran di antara tim paslon untuk nanti ada momen tertentu di bagian-bagian akhir," sambung dia.
Mellaz menyebut tidak ada pengurangan durasi pada segmen lain, lantaran adanya penambahan durasi di segmen keenam. Yang terpenting, kata dia, penambahan durasi itu berdasarkan kesepakatan dari tim pasangan calon dan media penyelenggara.