Sidang pembacaan vonis berlangsung tanpa kehadiran Razman Nasution maupun kuasa hukumnya.
Kasus panas ini berawal dari tudingan keras yang dilontarkan Razman terhadap Hotman Paris terkait dugaan pelecehan dan kelainan seks.
Baca Juga:
Panas di PN Jakarta Utara, 5 Pengacara Razman Walk Out Saat Vonis Dibacakan
Tudingan tersebut muncul saat Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, dan langsung memicu pertarungan hukum yang berlanjut hingga meja hijau.
Persidangan sebetulnya sempat dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), namun ditunda karena situasi Jakarta saat itu kurang kondusif akibat maraknya aksi demonstrasi.
Majelis hakim lalu menunda sidang hingga Selasa (23/9/2025), tetapi agenda kembali mundur karena Razman dikabarkan sakit.
Baca Juga:
Perang Kata dan Bukti: Drama Hukum Panjang Hotman Paris vs Razman Nasution
Akhirnya, sidang putusan yang dinantikan publik tersebut benar-benar digelar pada Selasa (30/9/2025) dan menghasilkan vonis tegas yang menjatuhkan pidana penjara bagi Razman Nasution.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.