WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya aliran uang yang masuk kepada anggota parpol sekitar Rp 1 triliun dari satu kasus kasus Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup.
"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus. Dan itu alirannya kemana-mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam acara di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Akan tetapi, PPATK tidak merinci anggota parpol mana dan kapan transaksi tersebut terjadi. Ia hanya merefleksikan transaksi GFC ini menandakan persiapan menuju Pemilu 2024 sedang berlangsung.
"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang, persiapan dalam rangka 2024 sudah terjadi. Ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait GFC. Karena dia bukan kejahatan yang independen," ujarnya.
Danang mengatakan tindak kejahatan GFC tak sekadar menjadi perhatian nasional, melainkan dunia internasional. Bahkan, Presiden Joko Widodo kerap menyinggung perlu langkah bersama untuk jaga kekayaan alam Indonesia.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
"PPATK mencanangkan GFC. Ini sesuai arahan Pak Presiden pada waktu ultah PPATK ke 21. Bahwa PPATK fokus Green Financial Crime dalam dua dekadenya," katanya.
Ditemui usai acara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan transaksi berasal dari aktivitas pembalakan liar, penambangan, penebangan hutan hingga penangkapan ikan ilegal banyak untuk pendanaan politik.
"Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," kata Ivan.