Ivan mengatakan transaksi itu didapat dari hasil pemantauan dan riset yang dilakukan PPATK terkait modal persiapan pemilu dalam kurun waktu dua atau tiga tahun belakangan. Bahkan, PPATK menemukan transaksi hingga triliunan rupiah.
"Ada transaksi yang dipantau oleh PPATK yang bersumber dari pihak-pihak yang diduga atau dalam upaya penegakan hukum. Yang bersangkutan itu menjadi terdakwa dari sebuah skema tindak pidana yang terkait dengan penjarahan kayu ilegal gitu ya," kata Ivan.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
"Dan begitu kita lihat aliran transaksinya itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik," tambahnya.
Ivan berpendapat ada kecenderungan model kejahatan GFC ini akan dilakukan lagi jelang Pemilu 2024. Oleh karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi untuk mencegah agar aktivitas Pemilu 2024 tak dibiayai dari sumber ilegal.
"Itu yang kita antisipasi. Itu makanya dibutuhkan koordinasi yang kita lakukan per hari ini," kata Ivan.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
GFC merupakan istilah kejahatan perusakan sumber daya alam secara ilegal dan hasilnya dinikmati oleh segelintir pihak. PPATK menemukan keseluruhan nominal terkait GFC pada tahun 2022 sebesar Rp4,8 triliun. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.