WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar di Indonesia pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Sebanyak 545 daerah yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota menjadi lokasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Baca Juga:
Pasangan Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Klaim Menang 53,55 Persen di Pilkada Nias Barat
Total 1.556 pasangan calon kepala daerah akan berkompetisi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Rinciannya adalah 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasangan calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 mencapai 203.657.354 orang, terdiri atas 101.645.993 pemilih laki-laki dan 102.011.361 pemilih perempuan.
Baca Juga:
Supian - Chandra Klaim Unggul: Ini Kemenangan Warga Kota Depok demi Perubahan
Sebagai Pilkada serentak pertama dalam sejarah Indonesia, ajang ini menjadi panggung persaingan bagi partai politik dan para kandidat yang bertarung.
Pilkada kali ini juga dianggap sebagai indikator kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di tingkat daerah.
Persaingan paling ketat tampak di wilayah Jakarta dan Jawa Tengah.
Namun, di beberapa daerah, kompetisi semacam ini tidak terjadi. Di sejumlah wilayah Papua, misalnya, PDIP justru berkoalisi dengan partai-partai lain untuk mendukung calon yang sama.
Selain itu, ada juga partai-partai yang secara mandiri mendukung kandidat mereka, baik yang berbasis nasional maupun daerah.
Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara hingga pukul 20.00 WIB, berikut adalah daftar partai yang berhasil lolos ke parlemen.
1. PDIP
2. Golkar
3. Gerindra
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
5. Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Amanat Nasional (PAN)
8. Partai Demokrat
Partai tidak lolos ke senayan dan partai lokal:
1. Partai Buruh
2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Garda Perubahan Indonesia
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
8. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
11. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat)
12. Partai Darul Aceh (PDA)
13. Partai Aceh
14. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
15. Partai Solidaritas Independent Rakyat Aceh (SIRA)
16. Partai Ummat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]