"Untuk kelengkapan berkasnya sudah lengkap, jadi kami serahkan tanda terima sebagai bukti," kata Agus Arifin, Rabu (28/8/2024).
Parpol pendukung Edy-Hasan
Baca Juga:
Cagub Sumut Bobby-Surya Siap Memimpin Tanpa Arogansi dan Amarah
Edy Rahmayadi -Hasan secara resmi mendaftar ke KPU Sumut pada Kamis (29/8/2024) dan menyelesaikan pendaftaran pada sore hari didampingi oleh para pimpinan partai pengusung mereka.
Pasangan ini diusung oleh enam partai politik, bertambah dari empat partai sebelumnya. Keenam partai tersebut adalah PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Partai Gelora.
Dari jumlah tersebut, hanya PDIP dan Hanura yang memiliki kursi di DPRD Sumut, sedangkan Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN tidak memiliki kursi.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila Sumut Siap Antar Bobby Nasution ke Kursi Gubernur
Secara keseluruhan, Edy-Hasan didukung oleh 26 dari 100 kursi di DPRD Sumut dan memperoleh 1.820.883 dari 7.351.389 suara sah di Pileg 2024.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, memastikan bahwa berkas pendaftaran Edy-Hasan telah lengkap, baik dokumen persyaratan calon maupun bakal calon.
"Proses pendaftaran sudah dilakukan, dokumen diserahkan oleh pasangan calon atau partai politik kepada KPU Sumut, kemudian diperiksa dan dinyatakan lengkap sehingga bisa diterima," ujar Agus Arifin pada Kamis (29/8/2024).