WahanaNews.co, Medan - Kemungkinan mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk kembali mencalonkan diri di Pilgub Sumut 2024 semakin kecil karena belum mendapatkan dukungan dari partai politik.
Nasib Edy dalam Pilgub Sumut 2024 kini bergantung pada keputusan DPP PDIP, yang memiliki kemampuan untuk mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tanpa harus berkoalisi.
Baca Juga:
Cagub Sumut Bobby-Surya Siap Memimpin Tanpa Arogansi dan Amarah
PDIP memiliki 21 kursi di DPRD Sumut, sedangkan syarat minimal untuk mengusung pasangan calon adalah 20 kursi, sesuai Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
Selain PDIP, masih ada empat partai lain di DPRD Sumut yang belum menentukan kandidat yang akan mereka usung di Pilgub Sumut 2024, yaitu Perindo, PPP, PKS, dan Hanura.
Situasi Edy berbanding terbalik dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang telah mendapatkan dukungan dari tujuh partai politik untuk maju di Pilgub Sumut 2024.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila Sumut Siap Antar Bobby Nasution ke Kursi Gubernur
Bobby telah mendapatkan dukungan dari Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PKB, dan Demokrat, yang total memiliki 72 dari 100 kursi di DPRD Sumut.
Berikut komposisi kursi partai politik DPRD di Sumut berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Sumut.
Golkar: 22