Oleh: Dr. Pirma Simbolon, MM (Akademi STIE Jayakarta)WahanaNews.co | Entah kenapa pada kesempatan kali ini saya ingin memaknai peribahasa "MALING TERIAK MALING" dalam konteks pilkada. Mari kita awali tulisan ini dengan makna perumpaan diatas.Maling teriak maling disematkan kepada seseorang yang melakukan perbuatan jahat yang masih disembunyikan dan menuduh orang lain yang melakukan perbuatan tersebut? Itu menurut saya lo? Mengapa peribahasa tersebut dikaitkan dengan pilkada? Mari kita teruskan.Menurut Mahkamah Konstitusi, sampai dengan 21-12-2020, telah menerima 134 permohonan perkara Pilkada 2020 (1 pilkada gubernur, 110 Pilkada Bupati dan 13 pilkada Wali Kota).Jumlah Pilkada 2020 ada 270 pilkada meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Artinya, baik paslon Gubernur (11%), Bupati (49,1%) dan Wali Kota (35,1%) merasa mereka dicurangi atau diduga adanya politik uang.Atas dasar keyakinan itu mereka mengguat ke MK, dengan dalil kecurangan secara Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM). TSM mudah mengucapkan sulit membuktikan.Apa makna data tersebut? Maknanya adalah masih banyak calon pemimpin daerah belom siap menghadapi pertandingan. Yang mereka pikirkan hanyalah sebuah kemenangan dan kekuasan. Mereka mencoba peruntungan kedua melalui gugatan.Kenapa saya mengatakan begitu? Berdasarkan data di MK jarang gugatan perkara pilkada menang di MK. Jika ada pun yang menang hanya perkara yang perolehan suara relatif sangat kecil.Mungkin hanya puluhan atau ratusan suara saja bedanya, misal Pilkada Palembang tahun 2013, selisih suara hanya 8 suara. Untuk membalikkan itu pun harus dengan menyuap Ketua MK, Akil Moechtar. Dan penggugat yang menang itu (Romi Herton, kemudian tidak jadi wali kota karena terjerat KPK).Kali ini kuat dugaan hasilnya kurang lebih akan sama. Mengapa saya mengatakan demikian? Pelaksanaan pilkada 2020 dilaksakan saat kondisi covid19. Apa hubungannya covid19 dengan pilkada? Jelas ada. Kehidupan masyarakat mayoritas jadi sulit, butuh bantuan.Hampir semua paslon memberikan bantuan berupa sembako maupun sekedar uang pengingat (dalam istilah masyarakat batak disebut Togu Togu Ro disingkat TTR).Para paslon menganggap covid19 momentum yang tepat. Atas nama Covid19, para paslon bak sinterklas membagikan sembako dan rupa rupa lainnya, merujuk pernyataan MS seorang wakil Bupati terpilih di Sumatera Utara "masyarakat butuh bantuan akibat dampak covid19".Pertanyaannya, apakah pemberiaan bantuan sembako dan TTR itu memenuhi unsur politi uang? Hakim MK lah yang menentukan. Saya menggunakan 2 asumsi.(i) asumsi: pemberian sembako dan TTR adalah politik uang. Pertanyaan, "apakah hanya paslon pemenang yang melakukannya? Nah untuk pertanyaan ini, saya tidak bisa memastikan.Akan tetapi untuk sementara, kuat dugaan BUKAN hanya paslon pemenang , alias paslon penggugat juga melakukannya. Akan tetapi mungkin jumlahnya yang berbeda (lebih kecil) karena keterbatasan logistik dan sebab lain.Kalau demikian ah jangan-jangan "maling teriak maling". Kalau terbukti demikian, penggugat dan tergugat bisa DIDISKUALIFIKASI. Kalau ini yang terjadi inilah yang sebut dengan peribahasa batak dang di ho dang di au tumagon di begu (tidak sama kamu, tidak sama ku, lebih baik di setan).(ii) asumsi: pemberian sembako dan TTR tidak termasuk politik uang. Jika hakim MK memutuskan bahwa pemberian sembako dan TTR tidak memenuhi unsur politik uang maka gugatan akan dinyatakan tidak terbukti . Dengan kata lain penggugat, KALAH untuk kedua kalinya.Pertanyaannya adalah apakah para paslon penggugat atau tim kuasa hukum tidak mempertimbangkan hal itu sebelum menggugat? Atau hanya sekedar mencoba peruntungan kedua dan atau biar ada kerjaan tim hukum yang sudah dibayar mahal? Wah kalau ini saya tidak dapat menduga. Hanya paslon penggugat yang tau.Para sahabat sekalian, jangan marah mohon sabar untuk membuktikannya, MK akan mulai bersidang Januari 2021. Selamat Natal 25 Desember 2020. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.