WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghormati keputusan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang membatalkan dukungan terhadapnya sebagai calon gubernur Jakarta.
Hal ini disampaikan juru bicara Anies, Sahrin Hamid, mengutip Kompas.com, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga:
Ketua KPPS Diduga Coblos Surat Suara, PAN Optimistis Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
"Terkait dengan kewenangan partai, tentu kami menghormati dan menghargai keputusan yang diambil oleh partai karena itu adalah hak mereka," ujar Sahrin.
Sahrin juga menyebut bahwa pihaknya hanya bisa menduga alasan di balik keputusan Surya Paloh dan Nasdem yang tidak lagi mendukung Anies dalam Pilkada 2024 ini.
"Kami hanya bisa berspekulasi. Mungkin ada dinamika internal yang menyebabkan Pak Surya Paloh dan Nasdem berubah arah. Seperti yang kita tahu, keputusan partai adalah cerminan kewibawaan mereka," tambahnya.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Sebelumnya, Partai Nasdem mengungkapkan bahwa mereka telah memberi pemahaman kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengenai Pilkada 2024.
Menurut Paloh, tahun ini bukanlah waktu yang tepat bagi Anies untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
"Saya sudah memberitahu Pak Anies, sebagai adik, bahwa ini bukan saat yang tepat untuk maju di Pilkada Jakarta Raya," kata Paloh di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas TV pada Kamis (15/8/2024).
Paloh menegaskan bahwa pemahaman tersebut telah disampaikan langsung kepada Anies.
Menurutnya, Nasdem akan mencarikan peluang lain bagi Anies di masa depan.
"Kita akan mencari momen yang lebih tepat lagi ke depannya. Pemahaman itu sudah ada," ucap Paloh.
Pencalonan Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta kini terancam batal.
Ini disebabkan oleh beberapa partai politik yang sebelumnya mendukungnya saat Pilpres 2024 kini menunjukkan sinyal untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan pemerintahan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]