WahanaNews.co | Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto secara resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden di Pemilu 2024.
Demikian juga dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang siap tempur pada Pilpres 2024.
Baca Juga:
Surya Paloh 'Restui' Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo
Kini, Gerindra dan PKB telah bersepakat untuk membangun koalisi dalam menghadapi Pemilu 2024. Namun soal capres dan cawapres belum ditentukan.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda mengungkapkan, Prabowo dan Cak Imin sudah meminta izin langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai Capres.
"Tentu karena ini menyangkut soal posisi Pak Prabowo terutama, beliau masih di kabinet sebagai Menteri Pertahanan. Tentu beliau harus izin kepada Pak Jokowi," kata Syaiful Huda, dikutip Minggu (4/9).
Baca Juga:
Sekjend Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati
"Begitupun Cak Imin, beliau juga izin kepada beliau (Jokowi) karena kita masih bagian dari pemerintahan Pak Jokowi," sambungnya.
Syaiful Huda menyebut, hal itu sebagai etika dalam berpolitik. Sehingga, wajib bagi Prabowo dan Cak Imin terlebih dahulu meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk maju pada Pilpres 2024 nanti.
"Karena Pak Jokowi masih memerintah, masa menterinya sudah mencalonkan diri sebagai capres, itu fatsun dan menyangkut soal etika politik," ungkapnya.